WILAYAH DAN SEJARAH KOTA BANJAR DI PROVINSI JAWA BARAT

SEJARAH KOTA BANJAR DI JAWA BARAT

Profile Kota Banjar

Kota Banjar adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan ketinggian antara 20 sampai dengan 500 meter di atas permukaan laut serta beriklim tropis dan menjadi salah satu kawasan andalan (yaitu kawasan yang mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya). Tingkat kesuburan tanah Kota Banjar pada umumnya tergolong sedang (baik) dengan tekstur tanah sebagian besar halus dengan jenis tanah alufial kecuali Kecamatan Langensari selain memiliki jenis tanah alufial juga berjenis tanah podsonik merah kuning meski tidak mempengaruhi tingkat kesuburannya.

Sejak diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 Februari 2002 Kota Banjar sudah berjalan 3 tahun. Dalam perkembangannya Kota Banjar merupakan jalur lalu lintas penghubung antara Propinsi Jawa Barat – Jawa Tengah – Jawa Timur sehingga diharapkan mampu tumbuh sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata bagi Wilayah Jawa Barat bagian Timur. Luas Wilayah Kota Banjar sebesar 13.197,23 Ha, terletak diantara 07 ° 19 ¢ - 07 ° 26 ¢ Lintang Selatan dan 108 ° 26 ¢ - 108 ° 40 ¢ Bujur Timur. Berdasarkan undang-undang nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat kurang lebih 113,49 Km2 atau 11.349 Ha.

Kota Banjar mempunyai batas wilayah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara, berbatasan dengan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan Dayeuhluhur;
  • Sebelah Timur, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dan kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
  • Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis;
  • Sebelah Barat, berbatasan dengan Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Kependudukan
Jumlah Penduduk Kota Banjar menurut data dari Dinas Capilduk & KB pada tahun 2004 tercatat sebanyak 160.810 jiwa dengan rincian 79.115 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 81.695 jiwa berjenis kelamin perempuan. Dalam perkembangannya penduduk Kota Banjar dari tahun 2003 sampai tahun 2004, maka akan didapat angka Pertumbuhan Penduduk Kota Banjar sebesar 0,12 persen lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,98 persen. Pertumbuhan penduduk secara umum ini dipacu dari pertumbuhan penduduk di beberapa Kecamatan.

Sejarah Kota Banjar

Sejarah Pembentukan Kota Banjar tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu. Rangkaian waktu perjalanan berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai terbentuknya Pemerintah Kota Banjar melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
I. Banjar dalam sejarah perkembangannya

Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut :
  • Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai tahun 1940.
  • Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992.
  • Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2003.
  • Sebagai Kota sejak tanggal 21 Pebruari 2003.
II. Terbentuknya Banjar Kota Administratif

Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.

Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif antara lain :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

III. Terbentuknya Kota Banjar

Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Momentum peresmian Kota Banjar yang diikuti pelantikan Penjabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota Banjar.